PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN SAK EMKM

SAK EMKM dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas mikro, kecil, dan menengah. Entitas mikro, kecil, dan menengah adalah entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, sebagaimana didefinisikan dalam SAK ETAP (Standar Akuntasi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangann yang berlaku di Indonesia, setidak-tidaknya selama 2 (dua ) tahun berturut-turut.
Setiap entitas diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomik oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut.
Laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM minimum terdiri dari:
1.    Laporan posisi keuangan pada akhir periode
2.    Laporan laba rugi selama periode
3.    Catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

Laporan posisi keuangan menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan. Laporan posisi keuangan entitas dapat mencakup pos-pos:
1.    Kas dan setara kas
2.    Piutang
3.    Persediaan
4.    Aset tetap
5.    Utang usaha
6.    Utang bank
7.    Ekuitas
SAK EMKM tidak menentukan format atau urutan terhadap pos-pos yang disajikan. Entitas dapat menyajikan pos-pos aset berdasarkan urutan likuiditas dan pos-pos liabilitas berdasarkan urutan jatuh tempo.

LAPORAN LABA RUGI

Laporan laba rugi entitas dapat mencakup pos-pos berikut:
1.    Pendapatan
2.    Beban keuangan
3.    Beban pajak
Laporan laba rugi memasukkan semua penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode, kecuali SAK EMKM mensyaratkan lain.

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Catatan atas laporan keuangan memuat:
1.    Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK EMKM
2.    Ikhtisar kebijakan akuntansi
3.    Informasi tambahan dan rincian pos tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYESUAIAN (ADJUSTMENT)

SIKLUS AKUNTANSI

MENGECEK KEBENARAN PENGINPUTAN AKUN DAN SALDONYA DAN MENGINPUTKAN SALDO AWAL AKUMULASI PENYUSUTAN ASET TETAP