PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN SAK EMKM
SAK EMKM dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas
mikro, kecil, dan menengah. Entitas mikro, kecil, dan menengah adalah entitas
tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, sebagaimana didefinisikan dalam SAK
ETAP (Standar Akuntasi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), yang
memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangann yang berlaku di Indonesia,
setidak-tidaknya selama 2 (dua ) tahun berturut-turut.
Setiap entitas diwajibkan untuk menyusun laporan
keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi posisi keuangan
dan kinerja suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomik oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat
meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut.
Laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM minimum
terdiri dari:
1.
Laporan posisi keuangan pada akhir periode
2.
Laporan laba rugi selama periode
3.
Catatan atas laporan keuangan yang berisi
tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Laporan posisi keuangan menyajikan informasi
tentang aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan. Laporan
posisi keuangan entitas dapat mencakup pos-pos:
1.
Kas dan setara kas
2.
Piutang
3.
Persediaan
4.
Aset tetap
5.
Utang usaha
6.
Utang bank
7.
Ekuitas
SAK EMKM tidak menentukan format atau urutan
terhadap pos-pos yang disajikan. Entitas dapat menyajikan pos-pos aset
berdasarkan urutan likuiditas dan pos-pos liabilitas berdasarkan urutan jatuh
tempo.
LAPORAN LABA RUGI
Laporan laba rugi entitas dapat mencakup pos-pos
berikut:
1.
Pendapatan
2.
Beban keuangan
3.
Beban pajak
Laporan laba rugi memasukkan semua penghasilan dan
beban yang diakui dalam suatu periode, kecuali SAK EMKM mensyaratkan lain.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas laporan keuangan memuat:
1.
Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah
disusun sesuai dengan SAK EMKM
2.
Ikhtisar kebijakan akuntansi
3.
Informasi tambahan dan rincian pos tertentu yang
menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna
untuk memahami laporan keuangan.

Komentar
Posting Komentar