ASET TETAP



Aset tetap adalah aset berwujud yang:
1. dimiliki untuk digunakan dalam produksi untuk penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
2.  diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Aset tetap yang memenuhi syarat pengakuan sebagai aset diukur pada biaya perolehan. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan pada aset ketika pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain. Biaya perolehan aset tetap diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
1.   kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut; dan
2.   biaya perolehannya dapat diukur secara andal.
Biaya perolehan aset tetap meliputi:
1.   harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak dapat dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lain
2.  setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen
3.   estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap.
Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung:
1.    biaya imbalan kerja
2.    biaya penyiapan lahan untuk pabrik
3.    biaya penanganan dan penyerahan awal
4.    biaya perakitan dan instalasi
5.  biaya pengujian aset apakah aset berfungsi dengan baik, setelah dikurangi hasil neto penjualan setiap produk yang dihasilkan sehubungan dengan pengujian tersebut.
6.    komisi profesional.
Contoh biaya yang bukan merupakan biaya perolehan aset tetap:
1.    biaya pembukaan fasilitas baru
2.    biaya pengenalan produk atau jasa baru
3.    biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru atau kelompok pelanggan baru
4.    biaya administrasi dan biaya overhead umum lain.
Setiap aset tetap harus disusutkan. Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan dari aset selama umur manfaatnya.
Umur manfaat adalah:
1.    periode aset tetap diperkirakan dapat digunakan oleh entitas, atau
2.    jumlah produksi atau unit serupa dari aset yang diperkirakan akan diperoleh oleh entitas.
Beban penyusutan untuk setiap periode diakui dalam laba rugi, kecuali jika beban tersebut dimasukkan dalam jumlah tercatat aset lain.
Berbagai metode penyusutan dapat digunakan untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan dari aset secara sistematis selama umur manfaatnya, diantaranya metode garis lurus, metode saldo menurun, dan metode unit produksi. Metode penyusutan aset dipilih berdasarkan ekspektasi pola pemakaian manfaat ekonomi masa depan aset.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya:
1.  pada saat pelepasan; atau
2.  ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan atau pelepasannya.
Pelepasan aset tetap dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dijual, disewakan dalam sewa pembiayaan, atau disumbangkan. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap dimasukkan dalam laba rugi ketika aset tetap tersebut dihentikan pengakuannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar selisih antara jumlah hasil pelepasan neto, jika ada, dan jumlah tercatatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYESUAIAN (ADJUSTMENT)

SIKLUS AKUNTANSI

MENGECEK KEBENARAN PENGINPUTAN AKUN DAN SALDONYA DAN MENGINPUTKAN SALDO AWAL AKUMULASI PENYUSUTAN ASET TETAP