ASET TETAP
Aset tetap adalah aset berwujud yang:
1. dimiliki untuk digunakan dalam produksi untuk
penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk
tujuan administratif; dan
2. diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari
satu periode.
Aset tetap yang memenuhi syarat pengakuan sebagai
aset diukur pada biaya perolehan. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara
kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk
memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, jika dapat
diterapkan, jumlah yang diatribusikan pada aset ketika pertama kali diakui
sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain. Biaya perolehan aset tetap
diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
1. kemungkinan besar entitas akan memperoleh
manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut; dan
2. biaya perolehannya dapat diukur secara andal.
Biaya perolehan aset tetap meliputi:
1. harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak
pembelian yang tidak dapat dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan
potongan lain
2. setiap biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset
tersebut siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen
3. estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan
aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap.
Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung:
1.
biaya imbalan kerja
2.
biaya penyiapan lahan untuk pabrik
3.
biaya penanganan dan penyerahan awal
4.
biaya perakitan dan instalasi
5. biaya pengujian aset apakah aset berfungsi
dengan baik, setelah dikurangi hasil neto penjualan setiap produk yang
dihasilkan sehubungan dengan pengujian tersebut.
6.
komisi profesional.
Contoh biaya yang bukan merupakan biaya perolehan
aset tetap:
1.
biaya pembukaan fasilitas baru
2.
biaya pengenalan produk atau jasa baru
3.
biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru atau
kelompok pelanggan baru
4.
biaya administrasi dan biaya overhead umum lain.
Setiap aset tetap harus disusutkan. Penyusutan adalah
alokasi sistematis jumlah tersusutkan dari aset selama umur manfaatnya.
Umur manfaat adalah:
1.
periode aset tetap diperkirakan dapat digunakan
oleh entitas, atau
2.
jumlah produksi atau unit serupa dari aset yang
diperkirakan akan diperoleh oleh entitas.
Beban penyusutan untuk setiap periode diakui dalam
laba rugi, kecuali jika beban tersebut dimasukkan dalam jumlah tercatat aset
lain.
Berbagai metode penyusutan dapat digunakan untuk
mengalokasikan jumlah tersusutkan dari aset secara sistematis selama umur
manfaatnya, diantaranya metode garis lurus, metode saldo menurun, dan metode
unit produksi. Metode penyusutan aset dipilih berdasarkan ekspektasi pola
pemakaian manfaat ekonomi masa depan aset.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya:
1. pada saat pelepasan; atau
2. ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomi masa
depan yang diekspektasikan dari penggunaan atau pelepasannya.
Pelepasan aset tetap dapat dilakukan dengan
berbagai cara, misalnya dijual, disewakan dalam sewa pembiayaan, atau
disumbangkan. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan
aset tetap dimasukkan dalam laba rugi ketika aset tetap tersebut dihentikan
pengakuannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan
aset tetap ditentukan sebesar selisih antara jumlah hasil pelepasan neto, jika
ada, dan jumlah tercatatnya.

Komentar
Posting Komentar