KARAKTERISTIK UMUM LAPORAN KEUANGAN
Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
terdapat beberapa karakteristik umum laporan keuangan, yaitu:
1. Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap Standar
Akuntansi Keuangan (SAK)
Penyajian yang wjaar mensyaratkan
penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai
dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
2. Kelangsungan usaha
Entitas menyusun laporan keuangan
berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk
melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak memiliki alternatif
lain yang realistis selain melakukannya.
3. Dasar akrual
Entitas menyusun laporan keuangan atas
dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
4. Materialitas dan penggabungan
Entitas menyajikan secara terpisah
setiap kelompok pos serupa yang material. Entitas menyajikan secara terpisah
pos yang memiliki sifat atau fungsi yang tidak serupa kecuali pos tersebut
tidak material.
5. Saling hapus
Entitas tidak melakukan saling hapus
atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau
diizinkan oleh suatu PSAK.
6.
Frekuensi pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan
lengkap setidaknya secara tahunan.
7.
Informasi komparatif
a. Informasi komparatif minimum
Entitas menyajikan informasi komparatif
terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam
laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh
SAK.
Entitas menyajikan minimal dua laporan
posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua
laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas, dan dua
laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
b. Informasi komparatif tambahan
Entitas dapat menyajikan informasi
komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang
disyaratkan SAK, sepanjang informasi tersebut disiapkan sesuai dengan SAK.
8. Konsistensi penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan antar periode dilakukan secara konsisten, kecuali:
a. Setelah terjadi perubahan yang signifikan
terhadap sifat operasi entitas atau kajian ulang atas laporan keuangan,
terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan
lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan
dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau
b. Perubahan tersebut disyaratkan oleh suatu PSAK.

Komentar
Posting Komentar