KARAKTERISTIK UMUM LAPORAN KEUANGAN


Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terdapat beberapa karakteristik umum laporan keuangan, yaitu:
1.   Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Penyajian yang wjaar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas,  penghasilan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
2.   Kelangsungan usaha
Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak memiliki alternatif lain yang realistis selain melakukannya.
3.   Dasar akrual
Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
4.   Materialitas dan penggabungan
Entitas menyajikan secara terpisah setiap kelompok pos serupa yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang memiliki sifat atau fungsi yang tidak serupa kecuali pos tersebut tidak material.
5.   Saling hapus
Entitas tidak melakukan saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diizinkan oleh suatu PSAK.
6.    Frekuensi pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap setidaknya secara tahunan.
7.    Informasi komparatif
a.     Informasi komparatif minimum
Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
Entitas menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas, dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
b.     Informasi komparatif tambahan
Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan SAK, sepanjang informasi tersebut disiapkan sesuai dengan SAK.
8.   Konsistensi penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode dilakukan secara konsisten, kecuali:
a.    Setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau kajian ulang atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau
b.     Perubahan tersebut disyaratkan oleh suatu PSAK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYESUAIAN (ADJUSTMENT)

SIKLUS AKUNTANSI

MENGECEK KEBENARAN PENGINPUTAN AKUN DAN SALDONYA DAN MENGINPUTKAN SALDO AWAL AKUMULASI PENYUSUTAN ASET TETAP