PENILAIAN PERSEDIAAN DALAM PENCATATAN SISTEM FISIK

 

Dalam pencatatan sistem fisik, nilai persediaan barang diketahui setelah kuantitas barang dihitung secara fisik, kemudian dikalikan dengan harga per satuan. Karena harga per satuan barang yang dibeli bermacam-macam, maka untuk menentukan harga yang mana yang dijadikan dasar untuk menentukan nilai persediaan dapat digunakan salah satu metode penilaian persediaan.

Contoh:

Data persediaan suatu perusahaan selama bulan Januari 2022 sebagai berikut:

Pada tanggal 31 Januari 2022 diadakan pemeriksaan terhadap sisa barang yang masih ada di gudang. Setelah ditimbang, kuantitas barang yang tersisa sebanyak 7.500 kg. Nilai (harga) barang tersebut tergantung kepada metode penilaian yang diterapkan.

a.    Metode Tanda Pengenal Khusus

Dengan metode ini, setiap barang yang masuk (dibeli) diberi tanda pengenal yang menunjukkan harga per satuan, sesuai dengan faktur yang diterima. Misalnya, persediaan pada tanggal 31 Januari sebanyak 7.500 kg itu terdapat dalam 75 karung @ 100 kg (neto). Atas dasar tanda pengenal yang ada pada setiap karung, misalkan 75 karung itu terdiri atas:

40 karung dengan tanda pengenal Rp7.000,00 per kg

30 karung dengan tanda pengenal Rp6.500,00 per kg

  5 karung dengan tanda pengenal Rp6.000,00 per kg.

Dari data di atas, nilai persediaan pada tanggal 31 Januari 2022 dihitung sebagai berikut:

b.    Metode Rata-rata

1)     Metode Rata-rata Sederhana

Dengan metode ini harga rata-rata per satuan barang dihitung dengan cara menjumlahkan harga per satuan setiap transaksi pembelian termasuk persediaan awal periode, dibagi dengan jumlah transaksi pembelian termasuk persediaan awal periode. Dengan demikian harga rata-rata tiap kg dari contoh di atas dihitung sebagai berikut:

Nilai persediaan dengan metode rata-rata sederhana adalah:

7.500 kg x Rp6.178,57 = Rp46.339.275,00

 

2)    Metode Rata-rata Tertimbang

Dengan metode ini harga rata-rata per satuan barang dihitung dengan cara membagi jumlah harga pembelian barang yang disediakan untuk dijual dengan jumlah kuantitasnya. Dengan demikian, harga rata-rata per kg dari contoh di atas, dihitung sebagai berikut:

Nilai persediaan per 31 Januari 2022 menurut metode rata-rata tertimbang adalah:

7.500 kg x Rp6.150,00 = Rp46.125.000,00

 

c.     Metode Masuk Pertama Keluar Pertama (MPKP) atau First In First Out (FIFO)

Menurut metode ini, barang yang lebih dulu masuk (dibeli) dianggap yang lebih dulu keluar (dijual). Dari contoh di atas barang yang lebih dulu masuk adalah persediaan 1 Januari 2022. Barang inilah yang lebih dulu dijual. Setelah barang tersebut habis, baru menjual barang yang masuk berikutnya. Demikian seterusnya, sehingga sisa persediaan barang pada akhir periode, tentu sebagian atau seluruhnya adalah barang yang paling akhir masuk dalam periode itu.

Persediaan barang per 31 Januari 2022 pada contoh di atas sebanyak 7.500 kg, menurut metode MPKP terdiri atas 5.000 kg barang yang masuk tanggal 30 Januari 2022, dan selebihnya sebanyak 2.500 kg dari barang yang masuk tanggal 26 Januari 2022. Dengan demikian nilai persediaan per 31 Januari 2022 dihitung sebagai berikut:

d.    Metode Masuk Terakhir Keluar Pertama (MTKP) atau Last In First Out (LIFO)

Menurut metode ini barang yang terakhir masuk dianggap yang keluar lebih dulu. Dengan demikian barang yang dianggap lebih dulu dijual pada contoh di muka, adalah barang yang masuk tanggal 30 Januari 2022. Setelah barang tersebut habis, baru menjual barang yang masuk sebelumnya yaitu tanggal 26 Januari 2022, demikian seterusnya, sehingga sisa persediaan pada akhir periode tentu seluruhnya atau sebagian adalah barang yang paling dulu masuk dalam periode yang bersangkutan.

Dengan demikian persediaan per 31 Januari 2022, sebanyak 7.500 kg pada contoh di muka menurut metode MTKP, terdiri atas 6.000 kg persediaan awal periode dan selebihnya sebanyak 1.500 kg, tentu dari yang masuk berikutnya, yaitu tanggal 5 Januari 2022. Oleh karena itu nilai persediaan per 31 Januari 2022 dihitung sebagai berikut:

e.    Metode Persediaan Dasar

Ada kalanya suatu perusahaan menetapkan jumlah minimal persediaan yang harus ada setiap saat, baik mengenai kuantitasnya maupun mengenai harga satuannya. Persediaan demikian disebut persediaan dasar (basic stock). Menurut metode persediaan dasar, nilai persediaan akhir periode dihitung sebagai berikut:

1)   Jika kuantitasnya lebih banyak daripada kuantitas persediaan dasar, maka nilai persediaan adalah nilai persediaan dasar ditambah dengan harga pasar kelebihannya.

Misalkan pada contoh di atas persediaan dasar ditetapkan sebanyak 6.000 kg dengan harga Rp5.000,00 per kg. Nilai persediaan tanggal 31 Januari 2022 sebanyak 7.500 kg dinilai sebagai berikut:

2)     Jika kuantitasnya lebih kecil (kurang) daripada kuantitas persediaan dasar, maka nilai persediaan adalah nilai persediaan dasar dikurangi harga pasar kekurangannya.

Misalkan kuantitas persediaan akhir periode kurang daripada kuantitas persediaan dasar, yaitu sebanyak 5.500 kg. Maka nilai persediaan per 31 Januari 2022 dihitung sebagai berikut:

f.     Metode Laba Kotor (Gross Profit Method)

Dengan metode ini, untuk menetapkan nilai persediaan barang pada akhir periode, selain data yang diperoleh dari catatan mengenai persediaan, diperlukan juga data mengenai:

1)      Hasil penjualan bersih selama satu periode yang bersangkutan

2)     Persentase laba kotor dari hasil penjualan bersih. Biasanya diperoleh atas dasar pengalaman pada periode-periode sebelumnya.

Contoh:

Diketahui data sebagai berikut:

-       Dari data persediaan awal dan total pembelian barang selama bulan Januari 2022, diketahui barang yang disediakan untuk dijual pada bulan Januari, berjumlah Rp68.000.000,00

-       Hasil penjualan bersih selama bulan Januari berjumlah Rp84.000.000,00

-       Berdasarkan pengalaman periode-periode yang lalu, laba kotor yang diperoleh sebesar 40% dari jumlah penjualan bersih.

Dari data di atas, nilai persediaan barang pada tanggal 31 Januari 2022 dihitung sebagai berikut:

 g.    Metode Harga Eceran (Rethail Method)

Metode ini banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang langsung melayani konsumen, seperti toko atau supermarket. Untuk menerapkan metode harga eceran diperlukan data mengenai:

1)  Harga jual seluruh barang yang disediakan selama satu periode menurut harga ecerannya, sehingga diketahui perbandingan antara jumlah harga pembelian dengan jumlah taksiran harga ecerannya

2)     Jumlah penjualan yang telah terjadi dalam periode yang bersangkutan.

Contoh:

Diketahui data sebagai berikut:

-       Harga pembelian barang yang disediakan untuk dijual bulan Januari 2022 berjumlah Rp125.000.000,00

-  Harga jual seluruh barang dagangan menurut ecerannya ditaksir seharga Rp175.000.000,00

-       Hasil penjualan selama bulan Januari 2022 berjumlah Rp140.000.000,00

Atas dasar data di atas, nilai persediaan barang tanggal 31 Januari 2022 dihitung sebagai berikut:

Perbandingan antara jumlah harga pembelian dengan jumlah harga eceran = 125.000.000 : 175.000.000 = 5 : 7

Nilai persediaan barang akhir periode menurut harga belinya adalah 5/7 x Rp35.000.000,00 = Rp25.000.000,00

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYESUAIAN (ADJUSTMENT)

SIKLUS AKUNTANSI

MENGECEK KEBENARAN PENGINPUTAN AKUN DAN SALDONYA DAN MENGINPUTKAN SALDO AWAL AKUMULASI PENYUSUTAN ASET TETAP