REKONSILIASI BANK (BANK RECONCILIATION)
Salah satu cara pengendalian terhadap kas adalah perusahaan membuka hubungan dengan Bank yaitu dengan membuka rekening giro pada Bank tersebut. Setelah membuka rekening giro pada Bank tersebut maka perusahaan harus menyetor setiap penerimaan kasnya ke Bank pada hari itu juga atau pada awal hari berikutnya, sedangkan setiap pembayaran kas selalu dilakukan dengan cek.
Jika semua penerimaan kas disetor ke bank, dan semua pengeluaran kas dilakukan melalui penarikan cek (kecuali pengeluaran kas kecil), maka transaksi penerimaan dan pengeluaran kas akan dicatat ganda, yaitu oleh pihak perusahaan dan oleh pihak bank. Pihak perusahaan mencatat semua penerimaan kas dalam jurnal penerimaan kas, sedangkan semua cek yang dikeluarkan untuk pembayaran-pembayaran, dicatat dalam jurnal pengeluaran kas atau cek register.
Penerimaan setoran dan pembayaran-pembayaran cek yang dikeluarkan oleh perusahaan, dicatat oleh pihak bank dalam rekening yang disebut rekening giro. Karena sifat simpanan giro yang sewaktu-waktu dapat diambil, mengakibatkan rekening giro sering berubah. Oleh karena itu rekening giro disebut juga rekening koran.
Setoran yang diterima oleh bank dicatat kredit dalam rekening koran, karena dipandang dari pihak bank hal ini merupakan tambahan hutang. Sedangkan pembayaran atas cek yang dikeluarkan perusahaan (nasabah) dicatat debit, karena hal ini merupakan pengurangan hutang bank kepada nasabah yang bersangkutan.
Dengan adanya simpanan perusahaan pada rekening giro tersebut, maka setiap bulan bank akan mengirimkan laporan kepada perusahaan mengenai mutasi dan saldo rekening giro. Laporan bank tersebut disebut sebagai rekening koran (Bank Statement). Setiap akhir bulan lembar pertama (asli) dari rekening koran dikirimkan kepada masing-masing nasabah, sebagai laporan dari Bank. Dalam rekening koran sebagai laporan dari bank pada dasarnya berisi catatan mengenai:
1. Saldo simpanan perusahaan pada awal bulan yang bersangkutan.
2. Setoran-setoran perusahaan, baik yang berupa uang tunai maupun cek dari perusahaan lain. Jumlah-jumlah pos tersebut dicatat dalam kolom kredit.
3. Pembayaran-pembayaran cek yang ditarik oleh perusahaan untuk pembayaran kepada pihak lain atau yang diuangkan oleh perusahaan yang bersangkutan untuk mengisi kas kecil. Jumlah-jumlah ini tertulis pada kolom debit.
4. Jasa giro (bunga) yang sudah diperhitungkan bank yang dicatat di kolom kredit, dan beban administrasi bank yang dicatat di kolom debit.
5. Saldo simpanan perusahaan pada akhir bulan yang bersangkutan.
Contoh rekening koran:
Dalam praktek, saldo kas menurut catatan perusahaan dapat dikatakan tidak pernah sama dengan saldo menurut rekening koran dari bank, sehingga untuk mengetahui saldo kas yang benar, perlu diadakan pencekan lebih dahulu. Perbedaan saldo kas menurut catatan perusahaan dengan saldo menurut rekening koran, pada umumnya disebabkan karena pencatatan di perusahaan dan di pihak bank dilakukan pada waktu yang berbeda. Akibatnya pada saat rekening koran sudah ditutup terdapat transaksi yang sudah dicatat oleh pihak perusahaan, sementara oleh pihak bank belum dicatat, sehingga tidak termasuk dalam laporan bank. Demikian pula untuk transaksi-transaksi perusahaan yang terjadi melalui bank, sudah dicatat oleh pihak bank sementara perusahaan belum mencatat, sehingga belum termasuk dalam catatan perusahaan. Transaksi-transaksi demikian antara lain:
1. Cek dalam peredaran (Outstanding Check)
Perusahaan telah mengeluarkan cek untuk pembayaran kepada pihak lain, tetapi sampai dengan penutupan rekening koran, cek yang bersangkutan oleh penerima belum diuangkan ke bank, sehingga belum dicatat dalam rekening koran. Hal ini menyebabkan perbedaan saldo antara bank dan perusahaan, sebab bank belum mencatat adanya pengurangan karena belum diuangkan, sedangkan perusahaan sudah mencatat sebagai pengeluaran kas.
2. Setoran dalam perjalanan (Deposit in Transit)
Yaitu setoran oleh perusahaan yang belum dicatat oleh bank, hal ini dikarenakan setoran perusahaan yang belum diterima oleh bank pada saat rekening koran untuk bulan yang bersangkutan sudah ditutup. Dalam hal ini perusahaan sudah mencatat sebagai penerimaan (setoran) dan bank belum mencatat.
3. Biaya Jasa Bank
Ialah biaya administrasi yang dikenakan oleh bank kepada perusahaan karena menyimpan uangnya di bank. Bank akan langsung mengurangi simpanan perusahaan dan kemudian baru memberitahukan ke perusahaan sehingga perusahaan sebelum menerima pemberitahuan dari bank belum mengurangi jumlah uangnya yang ada di bank.
4. Jasa Giro (bunga)
Ialah imbalan jasa yang diberikan oleh bank kepada perusahaan yang langsung ditambahkan pada rekening perusahaan dan baru diketahui oleh perusahaan setelah bank mengirimkan laporan bank sehingga selama belum ada pemberitahuan akan terjadi perbedaan saldo bank karena perusahaan belum menambah.
5. Check kosong (check yang tidak ada dananya)
Apabila perusahaan menerima pembayaran dari langganan berupa check, perusahaan akan menyetorkan ke bank dan dicatat sebagai penerimaan/setoran. Check baru diketahui kalau kosong setelah disetor ke bank dan karena check tersebut kosong, bank tidak menambah simpanan perusahaan. Perbedaan terjadi selama bank belum memberitahukan kepada perusahaan akan adanya check kosong tersebut.
6. Penerimaan piutang perusahaan oleh bank
Adakalanya bank dimintai bantuan oleh perusahaan untuk menagihkan piutangnya yang apabila berhasil, bank akan langsung menambahkan ke rekening perusahaan dengan dikurangi biaya penagihan, perusahaan baru mengetahui setelah menerima laporan bank.
7. Kesalahan-kesalahan baik yang dilakukan oleh bank maupun perusahaan.
Kesalahan baik itu dilakukan oleh perusahaan atau bank akan menyebabkan perbedaan saldo bank menurut perusahaan atau menurut bank.
Untuk kepentingan pengawasan kas dan penyusunan laporan diperlukan informasi mengenai saldo kas yang benar. Oleh karena itu untuk mengetahui saldo kas yang benar, perlu diadakan pencekan terhadap catatan perusahaan dan catatan dalam laporan bank. Jumlah-jumlah debit rekening koran, dibandingkan (direkonsiliasi) dengan data jurnal pengeluaran kas atau cek register. Jumlah-jumlah kredit rekening koran, dibandingkan dengan jurnal penerimaan kas atau bukti setoran (slip), sehingga dapat diketahui penyebab terjadinya perbedaan saldo kas antara catatan perusahaan dengan saldo rekening koran. Hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perbedaan saldo kas, serta langkah-langkah perbaikannya disusun dalam suatu bentuk yang disebut daftar rekonsiliasi bank. Untuk kepentingan pengawasan kas, kegiatan rekonsiliasi bank harus dilakukan oleh petugas yang tidak terkait dengan tugas pencatat transaksi kas, maupun tugas pengelola kas.
BENTUK REKONSILIASI BANK
Rekonsiliasi bank dapat disusun dalam dua bentuk, yaitu:
1. Rekonsiliasi saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk:
a. Laporan rekonsiliasi saldo menurut bank dan saldo kas menurut perusahaan untuk menunjukkan saldo yang benar.
Menyusun daftar rekonsiliasi bank dalam bentuk ini pada dasarnya adalah melakukan pengubahan (penambahan atau pengurangan) terhadap saldo kas catatan perusahaan atau terhadap saldo menurut bank, sesuai dengan pengaruh transaksi yang mengakibatkan terjadinya perbedaan saldo kas, sehingga pada akhirnya diperoleh saldo yang sama. Dengan demikian langkah-langkah untuk dapat menyusun daftar rekonsiliasi bank ke arah saldo yang benar, adalah sebagai berikut:
1) Menentukan saldo menurut pihak mana yang harus diubah dari setiap penyebab terjadinya perbedaan saldo kas.
2) Menentukan perubahannya terhadap saldo yang bersangkutan, apakah penambahan atau pengurangan.
b. Laporan rekonsiliasi saldo menurut bank kepada saldo kas menurut catatan perusahaan.
Rekonsiliasi dalam bentuk ini dilakukan dengan cara menyesuaikan catatan menurut bank dengan catatan menurut pihak perusahaan. Dengan demikian atas dasar penyebab terjadinya perbedaan saldo kas diadakan pengubahan terhadap saldo menurut catatan bank, sehingga akhirnya sampai kepada saldo yang sama dengan saldo menurut catatan perusahaan. Dalam rekonsiliasi bentuk ini tidak diperoleh informasi saldo kas yang benar, rekonsiliasi bertujuan hanya untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya perbedaan saldo.
2. Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk
a. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
Dalam rekonsiliasi ini saldo rekening koran disesuaikan agar menjadi sama dengan saldo kas menurut perusahaan. Jadi dalam rekonsiliasi bank ini tidak bisa diketahui saldo yang benar dari saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir. Cara pembuatan rekonsiliasi bank 4 kolom ini sebagai berikut:
1) Tentukan besarnya saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir menurut rekening koran dari bank pada suatu periode tertentu.
2) Saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir menurut rekening koran bank tersebut harus disesuaikan penyebabpenyebabnya agar sesuai dengan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir menurut catatan kas perusahaan baik yang dicatat perusahaan tersebut benar ataupun salah.
b. Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (8 kolom).
Dalam rekonsiliasi ini saldo rekening koran bank dan saldo catatan kas perusahaan yang meliputi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir disesuaikan dengan penyebab-penyebabnya agar menjadi saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir yang benar. Cara pembuatan rekonsiliasi Bank 8 kolom ini sebagai berikut.
1) Tentukan besarnya saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir menurut rekening koran bank dan catatan kas perusahaan pada suatu periode tertentu.
2) Saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir menurut rekening koran bank dan catatan kas perusahaan disesuaikan dengan penyebab-penyebabnya agar menjadi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir yang benar pada suatu periode tertentu.
PENYUSUNAN REKONSILIASI BANK
1. Rekonsiliasi saldo akhir
Contoh:
Saldo akun Cash in Bank dalam buku besar PT SAMUDERA pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp147.800,000,00. Sementara rekening koran yang diterima dari bank pada tanggal 31 Desember 2021 menunjukkan saldo kredit sebesar Rp172.450.000,00.
Setelah diteliti oleh petugas rekonsiliasi bank perbedaan saldo kas terjadi karena hal-hal berikut:
a. Setoran dalam perjalanan sebesar Rp38.000.000,00.
b. Cek dalam peredaran berjumlah Rp62.000.000,00.
c. Cek yang diterima dari Toko BERSAMA sebagai pembayaran hutangnya sebesar Rp12.000.000,00 telah disetorkan ke bank, namun ditolak oleh bank karena tidak cukup dana.
d. Penerimaan piutang dari UD KALTIM yang ditagih oleh bank sebesar Rp21.000.000,00 dikurangi biaya penagihan Rp200.000,00 belum dicatat oleh pihak perusahaan.
e. Cek No. CX 201 yang ditarik untuk membayar hutang kepada Toko ASIA sebesar Rp32.000.000,00 oleh bagian akuntansi PT SAMUDERA dicatat dengan jumlah Rp23.000.000,00.
f. Bank telah memperhitungkan jasa giro (bunga) untuk perusahaan sebesar Rp975.000,00 dan membebani dengan biaya administrasi sebesar Rp125.000,00. Jumlah-jumlah tersebut belum dicatat pihak perusahaan.
Dari penyebab terjadinya perbedaan saldo kas dalam contoh di atas, pengubahan terhadap saldo kas adalah sebagai berikut:
a. Terdapat setoran dalam perjalanan sebesar Rp38.000.000,00. Setoran ini belum diterima oleh bank pada saat penutupan rekening koran 31 Desember 2021. Dengan demikian saldo rekening koran sebesar Rp172.450.000,00 belum termasuk penambahan sejumlah Rp38.000.000,00. Oleh karena itu penambahan dilakukan terhadap saldo menurut bank yaitu dengan menambahkan jumlah Rp38.000.000,00.
b. Cek dalam peredaran berjumalh Rp62.000.000,00. Hal ini berarti PT SAMUDERA telah mengeluarkan cek untuk pembayaran kepada pihak lain sebesar Rp62.000.000,00. Dengan demikian hak pihak perusahaan sudah mencatat sebagai pengeluaran kas. Penerima cek sampai tanggal tutup rekening koran belum menguangkan ceknya kepada bank, sehingga bank tanggal 31 Desember 2021 belum mencatat transaksi pengeluaran tersebut. Dengan demikian saldo rekening koran per 31 Desember 2021 belum termasuk pengeluaran/pengurangan sebesar Rp62.000.000,00 sehingga rekonsiliasi saldo menurut bank harus dikurangi Rp62.000.000,00.
c. Terdapat cek kosong sebesar Rp12.000.000,00. Cek yang disetorkan ke bank ternyata dananya tidak ada, tidak menambah saldo kas perusahaan yang ada di bank, sehingga saldo rekening koran per 31 Desember 2021 tidak termasuk setoran berupa cek sebesar Rp12.000.000,00. Sementara pihak perusahaan pada saat menerima cek dari Toko BERSAMA telah mencatat sebagai penambahan kas masuk sebesar Rp12.000.000,00 yang sebenarnya tidak bisa diuangkan. Oleh karena itu rekonsiliasi dilakukan dengan pengurangan pada saldo menurut perusahaan sebesar Rp12.000.000,00.
d. Penerimaan piutang UD KALTIM oleh bank sebesar Rp21.000.000,00 dikurangi biaya penagihan Rp200.000,00 belum dicatat oleh pihak perusahaan. Dengan demikian saldo kas menurut catatan perusahaan belum termasuk penambahan sebesar Rp20.800.000,00 (Rp21.000.000,00 – Rp200.000,00). Oleh karena itu rekonsiliasi dilakukan dengan penambahan terhadap saldo menurut catatan perusahaan sebesar Rp20.800.000,00.
e. Pembayaran hutang dengan cek No. CX 201 sebesar Rp32.000.000,00 salah dicatat oleh pihak perusahaan, yaitu dengan jumlah Rp23.000.000,00. Hal ini berarti:
- Jumlah yang seharusnya dikeluarkan dalam catatan perusahaan sebesar Rp32.000.000,00
- Jumlah yang dikeluarkan menurut catatan Rp23.000.000,00
- Masih harus dikeluarkan dalam catatan Rp9.000.000,00
f. Bank telah memperhitungkan bunga untuk perusahaan Rp975.000,00 dan membebani dengan biaya administrasi Rp125.000,00, jumlah-jumlah ini belum dicatat oleh pihak perusahaan. Dengan demikian saldo kas menurut catatan perusahaan belum termasuk penambahan sebesar Rp975.000,00 dan pengurangan Rp125.000,00. Oleh karena itu dalam rekonsiliasi, saldo kas menurut catatan perusahaan harus ditambah dengan Rp975.000,00 dan dikurangi dengan Rp125.000,00.
Berikut adalah penyusunan laporan rekonsiliasi bank berdasarkan data di atas.
a. Laporan rekonsiliasi saldo menurut bank dan saldo kas menurut perusahaan untuk menunjukkan saldo yang benar.
b. Laporan rekonsiliasi saldo menurut bank kepada saldo kas menurut catatan perusahaan.
Dengan demikian jurnal yang harus dibuat oleh PT SAMUDERA setelah rekonsiliasi bank adalah sebagai berikut:
2. Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir
Contoh:
Data untuk rekonsiliasi bank saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir sebagai berikut.
Data dari laporan Bank:
|
Saldo per 31 Oktober |
Rp 5.895,42 |
|
Penerimaan bulan November |
Rp 21.212,40 |
|
|
Rp 27.107,82 |
|
Pengeluaran bulan November |
(Rp 24.128,10) |
|
Saldo per 30 November |
Rp 2.979,72 |
Data dari Rekening kas perusahaan:
|
Saldo per 31 Oktober |
Rp 5.406,22 |
|
Penerimaan bulan November |
Rp 21.175,94 |
|
|
Rp 26.582,16 |
|
Pengeluaran bulan November |
(Rp 24.029,67) |
|
Saldo per 30 November |
Rp 2.552,49 |
Data penyebab perbedaan adalah sebagai berikut.
|
31 Oktober |
30 November |
|
|
Setoran dalam perjalanan |
Rp515,40 |
Rp658,50 |
|
Check yang beredar |
Rp810,50 |
Rp703,83 |
|
Biaya administrasi Bank |
Rp 5,90 |
Rp 3,16 |
|
Check kosong dari pihak luar yang diterima perusahaan |
Rp - |
Rp118,94 |
|
Pengumpulan tagihan
piutang atas nama Perusahaan |
Rp200,00 |
Rp498,50 |
|
Check dari perusahaan
lain oleh Bank telah salah |
Rp - |
Rp 12,50 |
|
Kesalahan mencatat
pengeluaran oleh perusahaan |
Rp - |
Rp 18,00 |
a. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
Perusahaan X
Rekonsiliasi Bank
Oktober – November
|
Transaksi |
Saldo 31 Okt |
Penerimaan Nop |
Pengeluaran Nop |
Saldo 30 Nop |
|
Rp |
Rp |
Rp |
Rp |
|
|
Saldo perbankan |
5.895,42 |
21.212,40 |
24.128,10 |
2.979,72 |
|
Setoran dalam perjalanan: |
||||
|
- Oktober |
515,40 |
(515,40) |
- |
- |
|
- November |
- |
658,50 |
- |
658,50 |
|
Check yang beredar |
||||
|
- Oktober |
(810,50) |
- |
(810,50) |
- |
|
- November |
- |
- |
703,83 |
(703,83) |
|
Biaya Administrasi Bank: |
||||
|
- Oktober |
5,90 |
- |
5,90 |
- |
|
- November |
- |
- |
(3,16) |
3,16 |
|
Check Kosong dari pihak luar : |
||||
|
- November |
||||
|
Pengumpulan tagihan piutang perusahaan oleh Bank : |
|
|
|
|
|
- Oktober |
- |
118,94 |
- |
118,94 |
|
- November |
(200,00) |
200,00 |
- |
- |
|
Kesalahan Pembebanan cek oleh Bank : |
- |
(498,50) |
- |
(498,50) |
|
- November |
||||
|
Kesalahan mencatat |
- |
- |
(12,50) |
12,50 |
|
pengeluaran oleh perusahaan : |
||||
|
- November |
- |
- |
18,00 |
(18,00) |
|
Saldo per kas perusahaan |
5.406,22 |
21,175,94 |
24.029,67 |
2.552,49 |
Keterangan:
Dalam rekonsiliasi 4 kolom ini tidak hanya saldo akhir saja yang dicocokkan, tetapi meliputi saldo awal,
penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir
menurut bank untuk dicocokkan dengan
rekening kas perusahaan. Adapun
urut-urutan pengerjaannya adalah sebagai berikut:
1) Kita cantumkan dulu saldo per bank per 31 Oktober, penerimaan November, pengeluaran November dan saldo per bank 30 November sesuai dengan data yang terdapat pada laporan Bank (rekening koran).
2) Setoran dalam perjalanan untuk:
a) Oktober (Rp515,40): sudah dicatat oleh perusahaan sebagai penambah saldo kas, tetapi bank belum mencatatnya di bulan Oktober, sehingga bank ikut ditambah pada saldo 31 Oktober tersebut. Setoran tersebut baru dicatat yang sebenarnya oleh Bank pada bulan November karena bank baru menerimanya di bulan November, sehingga setoran tersebut sudah termasuk dalam jumlah penerimaan November pada rekening koran, sedangkan perusahaan sendiri sudah tidak mencatatnya lagi di bulan November sebagai penerimaan. Agar sesuai dengan catatan perusahaan, maka penerimaan November di Bank akan dikurangi dengan setoran tersebut.
b) November (Rp658,50): sudah dicatat oleh perusahaan sebagai penerimaan bulan November, tetapi Bank belum, sehingga perlu ditambahkan sebagai penerimaan Bank di bulan November. Penerimaan November tersebut otomatis akan menambah saldo 30 November juga di Bank.
3) Cek yang beredar untuk:
a) Oktober (Rp810,50): sudah dicatat sebagai pengeluaran yang mengurangi saldo bulan Oktober oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum mencatatnya, sehingga saldo 31 Oktober Bank ikut dikurangi juga dengan cek yang beredar luas tersebut. Cek tersebut baru sampai di Bank pada bulan November sehingga bank sebenarnya baru mencatatnya sebagai pengeluaran di bulan November. Perusahaan tidak mencatatnya lagi sebagai pengeluaran November sehingga agar sesuai dengan perusahaan, maka pengeluaran November di Bank dikurangi dengan cek yang beredar untuk Oktober tersebut.
b) November (Rp703,83): sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran bulan November, tetapi Bank belum mencatatnya, sehingga perlu ditambahkan sebagai pengeluaran Bank di bulan November. Dengan demikian saldo Bank 30 November ikut berkurang juga.
4) Biaya Administrasi Bank untuk:
a) Oktober (Rp5,90): oleh Bank sudah dicatat secara pengurang saldo Oktober, tetapi perusahaan belum mencatatnya. Sebenarnya Bank sudah betul, tetapi supaya sesuai dengan saldo kas perusahaan, maka saldo 31 Oktober di Bank tersebut dikembalikan dengan menambahkannya lagi biaya administrasi Bank yang semula sudah dikurangi tersebut. Perusahaan baru mencatat biaya administrasi Bank tersebut sebagai pengeluaran untuk bulan November, sehingga saldo pengeluaran Bank pun ikut ditambah pula.
b) November (Rp3,16): Oleh bank sudah dicatat sebagai pengeluaran sehingga sudah termasuk dalam jumlah pengeluaran bulan November, tetapi perusahaan belum mencatatnya sebagai pengeluaran bulan November, sehingga Bank pun ikut dikurangi lagi jumlah pengeluaran di bulan November ini, dan akan menambah saldo bank pada 30 November.
5) Cek kosong dari pihak luar untuk:
November (Rp118,94) : Bank tidak mencatatnya sebagai penerimaan karena cek tersebut tidak ada dananya, tetapi perusahaan telah mencatatnya sebagai penerimaan di bulan November. Sebenarnya yang dilakukan oleh bank sudah betul, tetapi agar sesuai dengan perusahaan, maka jumlah penerimaan November bank tersebut ikut ditambah dengan cek kosong tersebut, dengan demikian saldo 30 November di bank pun ikut ditambah juga.
6) Pengumpulan tagihan piutang perusahaan oleh Bank untuk:
a) Oktober (Rp200,00): Bank sudah mencatatnya sebagai penambah saldo 31 Oktober bank tetapi perusahaan belum mencatatnya, sehingga agar sesuai dengan perusahaan, Bank mengurangi saldonya sebesar tagihan tersebut. Perusahaan baru mencatatnya di bulan November sebagai penerimaan, tetapi bank sudah tidak mencatatnya sebagai penerimaan di bulan November, tetapi agar sesuai dengan perusahaan, Bank menambahkan tagihan tersebut dalam penerimaan di bulan November.
b) November (Rp498,50): Bank sudah mencatatnya sebagai penerimaan bulan November, tetapi perusahaan belum mencatatnya. Agar sesuai dengan perusahaan, bank mengurangi jumlah penerimaannya di bulan November. Dengan demikian saldo November di Bank ikut berkurang juga.
7) Cek dari perusahaan lain oleh Bank telah salah dibebankan atas rekening perusahaan untuk: November (Rp12,50): Bank telah membuat kesalahan dengan mengurangi rekening kas perusahaan sehingga jumlah pengeluaran bank lebih besar dari yang seharusnya. Seharusnya yang dikurangi adalah rekening giro perusahaan lain yang mengeluarkan cek tersebut. Perusahaan sendiri tidak mencatatnya sebagai pengeluaran karena merasa tidak pernah mengeluarkan cek tersebut, sehingga agar sesuai dengan perusahaan, maka jumlah pengeluaran bank di bulan November perlu dikurangi sebesar kesalahan mencatat tersebut, yang akibatnya akan menambah saldo Bank 30 November.
8) Kesalahan mencatat cek oleh perusahaan untuk:
November(Rp18,00): cek dicatat terlalu besar oleh perusahaan berarti jumlah pengeluaran perusahaan lebih besar dari yang seharusnya. Bank sudah mencatat cek tersebut dengan benar, tetapi agar sesuai dengan catatan perusahaan, maka pengeluaran November dari Bank ikut ditambah dengan kesalahan pencatatan cek tersebut sehingga saldo bank pada 30 November menjadi berkurang.
Perubahan-perubahan atas saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir dari laporan bank tersebut bukan berarti bahwa bank benar-benar mengubahnya, karena pekerjaan rekonsiliasi tersebut dilakukan oleh perusahaan. Bank hanya melakukan perubahan dalam arti sebenarnya apabila terjadi kesalahan mencatat di pihaknya, yang dalam contoh tersebut adalah kesalahan pembebanan cek oleh Bank sebesar Rp12,50.
Dalam rekonsiliasi Bank 4 kolom ini setiap kejadian yang menyangkut suatu kolom harus diimbangi dengan kolom yang lain. Apabila dalam rekonsiliasi Bank 4 kolom tersebut kita hanya menyesuaikan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir dari laporan Bank dengan saldo rekening kas perusahaan, yang mana pihak bank tersebut akan menyesuaikan dengan cara pencatatan yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi dalam rekonsiliasi Bank 8 kolom ini koreksi-koreksi hanya dilakukan pada pihak yang salah atau belum mencatat saja.
b. Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar (8 kolom).
Perusahaan X
Rekonsiliasi Bank
Oktober –November
|
|
Saldo 31 Oktober |
Penerimaan November |
Pengeluaran Nov |
Saldo 30 November |
||||
|
Kas |
Bank |
Kas |
Bank |
Kas |
Bank |
Kas |
Bank |
|
|
Rp |
Rp |
Rp |
Rp |
Rp |
Rp |
Rp |
Rp |
|
|
Saldo sebelum dikoreksi |
5.406,22 |
5.895,42 |
21.175,40 |
24.029,67 |
24.128,10 |
2.552,10 |
2.552,49 |
2.979,71 |
|
Setoran dalam perjalanan |
||||||||
|
- Oktober |
- |
515,40 |
- |
(515,40) |
- |
- |
- |
- |
|
- November |
658,50 |
- |
- |
- |
658,50 |
|||
|
Cek yang beredar: |
||||||||
|
- Oktober |
- |
(810,50) |
- |
- |
- |
(810,50) |
- |
- |
|
- November |
- |
- |
- |
- |
- |
703,83 |
- |
(703,83) |
|
Biaya Administrasi Bank: |
||||||||
|
- Oktober |
(5,90) |
- |
- |
- |
(5,90) |
- |
- |
- |
|
- November |
- |
- |
- |
- |
3,16 |
- |
(3,16) |
- |
|
Cek kosong dari pihak Luar: |
||||||||
|
- November |
- |
- |
(118,94) |
- |
- |
- |
(118,94) |
- |
|
Pengumpulan tagihan oleh Bank |
||||||||
|
- Oktober |
200,00 |
- |
(200,00) |
- |
- |
- |
- |
- |
|
- November |
- |
- |
498,50 |
- |
- |
- |
498,50 |
|
|
Kesalahan pembebanan check oleh Bank |
||||||||
|
- November |
- |
- |
- |
- |
- |
(12,50) |
- |
12,50 |
|
Kesalahan mencatat cek oleh perusahaan: |
||||||||
|
- November |
- |
- |
- |
- |
(18,00) |
- |
18,00 |
- |
|
Saldo sesudah koreksi |
5.600,32 |
5.600,32 |
21.355,50 |
21.355,50 |
24.008,93 |
24.008,93 |
2.946,89 |
2.946,89 |
Keterangan:
Di sini penyebab-penyebab ketidaksamaan antara rekening kas perusahaan dengan laporan Bank
dikoreksikan pada pihak yang salah atau belum
mencatatnya. Perubahan pada suatu kolom harus diimbangi dengan perubahan dalam kolom yang lain.
Adapun urutan-urutan mengerjakannya sebagai berikut:
1) Kita cantumkan dulu saldo-saldo sebelum dikoreksi untuk saldo 31 Oktober, penerimaan November, Pengeluaran November, serta saldo 30 November baik untuk kas maupun Bank.
2) Setoran dalam perjalanan untuk:
a) Oktober (Rp 515,40) : bank yang belum mencatatnya sehingga saldo 31 Oktober dari Bank perlu ditambah dengan Rp515,40. Tetapi Bank mencatatnya sebagai penerimaan November sehingga penerimaan Bank perlu dikurangi lagi sejumlah Rp 515,40 tersebut.
b) November (Rp658,50): Bank belum mencatatnya sebagai penerimaan di bulan November, sehingga perlu ditambahkan dalam penerimaan November, dengan demikian saldo 30 November pun ikut bertambah sebesar Rp658,50.
3) Cek yang beredar untuk:
a)
Oktober (Rp810,50): Bank yang belum mencatatnya
sebagai
pengurang saldo Bank 31 Oktober sehingga saldo tersebut perlu dikurangi dengan Rp810,50. Bank justru mencatatnya sebagai pengeluaran bulan November, hal ini tidak benar, sehingga jumlah
pengeluaran November ini perlu dikurangi juga dengan Rp810,50.
b) November (Rp703,83): Bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran bulan November, sehingga jumlah pengeluaran November perlu ditambah dengan Rp703,83 tersebut. Dengan demikian saldo 30 November perlu dikurangi dengan Rp703,83.
4) Biaya Administrasi Bank untuk:
a)
Oktober (Rp5,90): Perusahaan belum mencatatnya
sebagai pengeluaran dan pengurang
saldo 31 Oktober, sehingga saldo kas perusahaan 31 Oktober perlu dikurangi sebesar Rp5,90. Perusahaan baru mencatatnya sebagai pengeluaran di bulan November hal mana
tidak benar, sehingga jumlah pengeluaran perusahaan untuk bulan November perlu dikurangi juga dengan
Rp5,90.
b) November (Rp3,16): Perusahaan belum mencatatnya sebagai pengeluaran di bulan November, sehingga jumlah pengeluaran perusahaan tersebut perlu ditambah dengan Rp3,16. Dengan demikian saldo kas pada 30 November otomatis ikut berkurang juga dengan Rp 3,16.
5) Cek kosong dari pihak luar yang diterima perusahaan untuk:
November (Rp118,94): Perusahaan sudah terlanjur mencatatnya sebagai penerimaan November, sehingga jumlah penerimaan tersebut perlu dikurangi lagi dengan Rp118,94 karena cek tersebut tidak ada dananya lagi di bank. Dengan demikian saldo kas 30 November pun ikut dikurangi juga dengan Rp118,94
6) Pengumpulan tagihan piutang perusahaan oleh Bank untuk:
a) Oktober (Rp200,00): Perusahaan belum mencatatnya sebagai penerimaan yang menambah saldo 31 Oktober. Oleh karena itu perusahaan perlu menambah saldo 31 Oktober tersebut dengan Rp200,00. Tetapi perusahaan justru mencatatnya sebagai penerimaan November, yang mana hal tersebut tidak benar, sehingga jumlah penerimaan kas perusahaan di bulan November tersebut perlu dikurangi Rp200,00.
b) November (Rp498,50): Perusahaan belum mencatatnya sebagai penerimaan November sehingga jumlah penerimaan kas perusahaan di bulan November tersebut perlu ditambah dengan Rp 498,50 yang sekaligus akan menambah saldo kas perusahaan pada 30 November.
7) Cek dari perusahaan lain oleh Bank telah dibebankan atas rekening perusahaan untuk:
November (Rp12,50): Bank telah salah mencatat cek tersebut sebagai pengeluaran, sehingga jumlah pengeluaran Bank untuk November tersebut perlu dikurangi dengan Rp12,50. Pengurangan atas pengeluaran Bank tersebut akan menyebabkan bertambahnya saldo Bank pada 30 November.
8) Kesalahan mencatat cek oleh perusahaan (seharusnya Rp46,00 telah dicatat Rp 64,00) untuk:
November (Rp18,00): Perusahaan telah mencatat pengeluaran untuk November tersebut terlalu besar Rp18,00 daripada yang seharusnya, sehingga pengeluaran November untuk perusahaan perlu dikurangi dengan Rp 18,00. Hal tersebut akan menimbulkan pertambahan saldo kas pada 30 November.
Jurnal koreksi hanya dibuat untuk mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada saldo akhir dari kas, sebagai berikut:

Komentar
Posting Komentar