BIDANG-BIDANG AKUNTANSI, PROFESI AKUNTAN, ETIKA PROFESI AKUNTAN
AKUNTANSI DASAR KD 3.2 DAN 4.2
Akuntansi (accounting)
berbeda dengan pembukuan (book keeping).
Pembukuan hanya meliputi aktivitas pencatatan semata, sedangkan akuntansi
meliputi seluruh proses pelaporan, mulai dari pengidentifikasian transaksi
bisnis, pencatatan, pengkomunikasian (dalam bentuk laporan), sampai pada
tahapan analisis dan interpretasi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi
pembukuan (pencatatan) merupakan bagian dari seluruh proses akuntansi
(pelaporan).
Jika digambarkan dalam bentuk diagram akan tampak
sebagai berikut:
Akuntansi sendiri memiliki berbagai bidang dan
profesi. Kali ini kita akan membahas bidang-bidang akuntansi, profesi akuntan,
dan etika profesi akuntan.
A. BIDANG-BIDANG AKUNTANSI
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan disebut juga
akuntansi umum (general accounting)
yang membahas mengenai penyusunan laporan keuangan secara berkala sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku untuk menghasilkan informasi yang
disajikan kepada pihak-pihak eksternal yang berkepentingan.
2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Akuntansi pemeriksaan berhubungan dengan
pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan oleh akuntan publik ataupun
akuntan internal. Pemeriksaan terutama menyangkut kewajaran dan apakah laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Tujuan utamanya adalah agar informasi akuntansi yang disajikan dapat
lebih dipercaya. Dalam melakukan audit, akuntan wajib mengikuti standar auditing dan kode etik akuntan. Standar auditing dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dalam bentuk Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
3. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi biaya memfokuskan
pembahasannya pada perencanaan, penetapan, pengendalian, dan penghitungan biaya
produksi sampai distribusi barang pada perusahaan manufaktur. Fungsi utamanya
adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya yang telah dan yang
akan terjadi. Informasi yang dihasilkan berguna bagi manajemen sebagai alat
pengendali atas kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan mempertimbangkan
berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan.
4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi manajemen merupakan bidang
akuntansi yang secara khusus berisi tentang informasi yang berguna bagi
manajemen suatu organisasi. Akuntansi manajemen juga melakukan fungsi
pengendalian atas kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan mempertimbangkan
berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan.
5. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan merupakan akuntansi
yang bertugas menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, mulai dari
penentuan besarnya pajak, pengisian SPT, sampai dengan mewakili perusahaan
dengan petugas perpajakan.
6. Akuntansi Penganggaran (Budgeting)
Akuntansi penganggaran bertugas menyusun
perencanaan anggaran yang meliputi pengalokasian dana, besarnya dana, sumber
dana, dan taksiran keuangan di periode mendatang dalam kaitannya dengan
penyusunan anggarann suatu perusahaan pada satu periode tertentu dimasa
mendatang.
7. Akuntansi Pemerintahan (Government Accounting)
Akuntansi pemerintahan adalah akuntansi
yang mengolah dan menyajikan informasi ekonomi pada lembaga/instansi
pemerintah, baik dipusat maupun didaerah, sesuai dengan undang-undang agar dapat
digunakan untuk kepentingan umum. Bidang ini juga mencakup pengendalian atas
pengeluaran melalui anggaran negara, termasuk didalam kesesuaian dengan
ketentuan undang-undang yang berlaku.
8. Akuntansi Syariah (Syariah Accounting)
Akuntansi syariah memiliki landasan
utama yang bersumber pada Al-Qur’an, hadist, dan fatwa syariah yang dikeluarkan
oleh Dewan Syariah Nasional.
9. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem akuntansi merupakan bidang
akuntansi yang khusus bertugas menciptakan langkah-langkahh atau prosedur
akuntansi dalam suatu perusahaan. Sistem ini menyediakan informasi keuangan dan
nonkeuangan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan organisasi secara
efektif.
B. PROFESI AKUNTAN
Ada beberapa profesi yang dapat
ditawarkan ketika kita mempelajari dan menguasai ilmu akuntansi. Seseorang yang
ahli dalam bidang akuntansi disebut akuntan. Untuk memperoleh sebutan akuntan,
seseorang harus lulus pendidikan program Strata 1 (S1) di perguruan tinggi
jurusan atau program studi akuntansi. Setelah itu, ia masih harus menempuh
pendidikan profesi.
Nah, jadi kalau kalian bercita-cita
ingin menjadi seorang akuntan, kalian harus kuliah minimal S1 di jurusan atau
program studi Akuntansi murni. Kalau diperguruan tinggi juga ada jurusan atau
program studi Pendidikan Akuntansi, yang ini buat yang punya cita-cita jadi
guru Akuntansi. Setelah kalian lulus S1, kalian masih harus melanjutkan
pendidikan di Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Profesi akuntan sendiri terdiri dari
beberapa jenis, yaitu:
1. Akuntan pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang
bekerja pada lembaga pendidikan yang tugas utamanya mengajar dan mengembangkan
ilmu akuntansi.
2. Akuntan publik
Akuntan publik adalah akuntan yang melakukan
pemeriksaan (audit) secara independen, dan memberikan jasa untuk kepentingan
perusahaan dengan imbalan tertentu. Untuk menjadi akuntan publik harus lulus
ujian profesi dan memiliki register akuntan yang dikeluarkan oleh Kementerian
Keuangan melalui Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam mengaudit, akuntan publik
harus bekerja sesuai Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), kode etik, dan
standar akuntansi keuangan yang berlaku umum.
3. Akuntan internal
Akuntan internal adalah akuntan yang
bekerja pada perusahaan dan berstatus pegawai atau karyawan perusahaan
tersebut, misalnya sebagai kepala bagian akuntansi atau wakil direktur keungan.
Akuntan internal dapat bertindak sebagai auditor untuk seluruh kegiatan
perusahaan.
4. Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja sebagai pegawai pada lembaga-lembaga pemerintah atau badan usaha milik
negara.
C. ETIKA PROFESI AKUNTAN
Tanggung jawab akuntan profesional tidak
hanya terbatas pada kepentingan klien atau pemberi kerja. Ciri pembeda profesi
akuntansi adalah kesediaannya menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi
kepentingan publik. Dalam bertindak bagi kepentingan publik, akuntan
profesional memerhatikan dan mematuhi ketentuan kode etik. Etika sebagai salah
satu unsur utama dari profesi menjadi landasan bagi akuntan dalam menjalankan
kegiatan profesional.
Kode etik akuntan profesional di
Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik akuntan
profesional merupakan adopsi dari Handbook
of the Code of Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang
dikeluarkan oleh International Ethics
Standards Board for Accountants of The International Federation of Accountants
(IESBA-IFAC).
Prinsip dasar etika yang harus dipatuhi
akuntan profesional, sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Akuntan Profesional
yang diterbitkan oleh IAI, adalah:
1. Integritas
Yaitu bersikap lugas dan jujur dalam
semua hubungan profesional dan bisnis.
2. Objektivitas
Yaitu tidak membiarkan bias, benturan
kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat
mengesampingkan pertimbangan profesional atau bisnis.
3. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Yaitu menjaga pengetahuan dan keahlian
profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi
kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembanan
praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan
sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
4. Kerahasiaan
Yaitu menghormati kerahasiaan informasi
yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak
mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang
jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau
profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut
untuk keuntungan pribadi akuntan profesional atau pihak ketiga.
5. Perilaku profesional
Yaitu mematuhi hukum dan peraturan yang
berlaku dan menghindari perilaku apapun yang mengurangi kepercayaan kepada
profesi akuntan profesional.
Untuk video penjelasan silakan klik : https://youtu.be/dhpdhMUyVx4


Komentar
Posting Komentar