BIDANG-BIDANG AKUNTANSI, PROFESI AKUNTAN, ETIKA PROFESI AKUNTAN



AKUNTANSI DASAR KD 3.2 DAN 4.2

Akuntansi (accounting) berbeda dengan pembukuan (book keeping). Pembukuan hanya meliputi aktivitas pencatatan semata, sedangkan akuntansi meliputi seluruh proses pelaporan, mulai dari pengidentifikasian transaksi bisnis, pencatatan, pengkomunikasian (dalam bentuk laporan), sampai pada tahapan analisis dan interpretasi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi pembukuan (pencatatan) merupakan bagian dari seluruh proses akuntansi (pelaporan).
Jika digambarkan dalam bentuk diagram akan tampak sebagai berikut:



Akuntansi sendiri memiliki berbagai bidang dan profesi. Kali ini kita akan membahas bidang-bidang akuntansi, profesi akuntan, dan etika profesi akuntan.

A.   BIDANG-BIDANG AKUNTANSI
1.     Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan disebut juga akuntansi umum (general accounting) yang membahas mengenai penyusunan laporan keuangan secara berkala sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pihak-pihak eksternal yang berkepentingan.
2.     Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Akuntansi pemeriksaan berhubungan dengan pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan oleh akuntan publik ataupun akuntan internal. Pemeriksaan terutama menyangkut kewajaran dan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tujuan utamanya adalah agar informasi akuntansi yang disajikan dapat lebih dipercaya. Dalam melakukan audit, akuntan wajib mengikuti standar auditing dan kode etik akuntan. Standar auditing dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam bentuk Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
3.     Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi biaya memfokuskan pembahasannya pada perencanaan, penetapan, pengendalian, dan penghitungan biaya produksi sampai distribusi barang pada perusahaan manufaktur. Fungsi utamanya adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya yang telah dan yang akan terjadi. Informasi yang dihasilkan berguna bagi manajemen sebagai alat pengendali atas kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan mempertimbangkan berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan.
4.     Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi manajemen merupakan bidang akuntansi yang secara khusus berisi tentang informasi yang berguna bagi manajemen suatu organisasi. Akuntansi manajemen juga melakukan fungsi pengendalian atas kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan mempertimbangkan berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan.
5.     Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi perpajakan merupakan akuntansi yang bertugas menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, mulai dari penentuan besarnya pajak, pengisian SPT, sampai dengan mewakili perusahaan dengan petugas perpajakan.
6.    Akuntansi Penganggaran (Budgeting)
Akuntansi penganggaran bertugas menyusun perencanaan anggaran yang meliputi pengalokasian dana, besarnya dana, sumber dana, dan taksiran keuangan di periode mendatang dalam kaitannya dengan penyusunan anggarann suatu perusahaan pada satu periode tertentu dimasa mendatang.
7.    Akuntansi Pemerintahan (Government Accounting)
Akuntansi pemerintahan adalah akuntansi yang mengolah dan menyajikan informasi ekonomi pada lembaga/instansi pemerintah, baik dipusat maupun didaerah, sesuai dengan undang-undang agar dapat digunakan untuk kepentingan umum. Bidang ini juga mencakup pengendalian atas pengeluaran melalui anggaran negara, termasuk didalam kesesuaian dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
8.     Akuntansi Syariah (Syariah Accounting)
Akuntansi syariah memiliki landasan utama yang bersumber pada Al-Qur’an, hadist, dan fatwa syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional.
9.     Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem akuntansi merupakan bidang akuntansi yang khusus bertugas menciptakan langkah-langkahh atau prosedur akuntansi dalam suatu perusahaan. Sistem ini menyediakan informasi keuangan dan nonkeuangan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan organisasi secara efektif.

B.  PROFESI AKUNTAN
Ada beberapa profesi yang dapat ditawarkan ketika kita mempelajari dan menguasai ilmu akuntansi. Seseorang yang ahli dalam bidang akuntansi disebut akuntan. Untuk memperoleh sebutan akuntan, seseorang harus lulus pendidikan program Strata 1 (S1) di perguruan tinggi jurusan atau program studi akuntansi. Setelah itu, ia masih harus menempuh pendidikan profesi.
Nah, jadi kalau kalian bercita-cita ingin menjadi seorang akuntan, kalian harus kuliah minimal S1 di jurusan atau program studi Akuntansi murni. Kalau diperguruan tinggi juga ada jurusan atau program studi Pendidikan Akuntansi, yang ini buat yang punya cita-cita jadi guru Akuntansi. Setelah kalian lulus S1, kalian masih harus melanjutkan pendidikan di Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Profesi akuntan sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1.     Akuntan pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bekerja pada lembaga pendidikan yang tugas utamanya mengajar dan mengembangkan ilmu akuntansi.
2.     Akuntan publik
Akuntan publik adalah akuntan yang melakukan pemeriksaan (audit) secara independen, dan memberikan jasa untuk kepentingan perusahaan dengan imbalan tertentu. Untuk menjadi akuntan publik harus lulus ujian profesi dan memiliki register akuntan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan melalui Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam mengaudit, akuntan publik harus bekerja sesuai Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), kode etik, dan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum.
3.     Akuntan internal
Akuntan internal adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan dan berstatus pegawai atau karyawan perusahaan tersebut, misalnya sebagai kepala bagian akuntansi atau wakil direktur keungan. Akuntan internal dapat bertindak sebagai auditor untuk seluruh kegiatan perusahaan.
4.     Akuntan pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai pada lembaga-lembaga pemerintah atau badan usaha milik negara.

C.  ETIKA PROFESI AKUNTAN
Tanggung jawab akuntan profesional tidak hanya terbatas pada kepentingan klien atau pemberi kerja. Ciri pembeda profesi akuntansi adalah kesediaannya menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik. Dalam bertindak bagi kepentingan publik, akuntan profesional memerhatikan dan mematuhi ketentuan kode etik. Etika sebagai salah satu unsur utama dari profesi menjadi landasan bagi akuntan dalam menjalankan kegiatan profesional.
Kode etik akuntan profesional di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik akuntan profesional merupakan adopsi dari Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang dikeluarkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants of The International Federation of Accountants (IESBA-IFAC).
Prinsip dasar etika yang harus dipatuhi akuntan profesional, sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Akuntan Profesional yang diterbitkan oleh IAI, adalah:
1.     Integritas
Yaitu bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
2.     Objektivitas
Yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesampingkan pertimbangan profesional atau bisnis.
3.     Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Yaitu menjaga pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembanan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
4.     Kerahasiaan
Yaitu menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi akuntan profesional atau pihak ketiga.
5.     Perilaku profesional
Yaitu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apapun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi akuntan profesional.


Untuk video penjelasan silakan klik : https://youtu.be/dhpdhMUyVx4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYESUAIAN (ADJUSTMENT)

SIKLUS AKUNTANSI

MENGECEK KEBENARAN PENGINPUTAN AKUN DAN SALDONYA DAN MENGINPUTKAN SALDO AWAL AKUMULASI PENYUSUTAN ASET TETAP